
KOMUNIKASULUT.COM – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado memperpanjang batas waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Ganjil, Tahun Ajaran 2020/2021.
Ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 3735/UN12.I/PD/2020, yang ditandatangani Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unsrat, Prof. Dr. Ir.Grevo S. Gerung, M.Sc.
Dalam surat tersebut, disampaikan bahwa pembayaran SPP/UKT/BOP Semester Ganjil 2020/2021, diperpanjang hingga Senin, 10 Agustus 2020. Dengan batas waktu sampai pukul 23.59 WITA.
Sementara, untuk pengisian KRS Semester Ganjil 2020/2021, diperpanjang sampai Rabu,12 Agustus 2020. Dengan batas waktu sampai pukul 23.59 Wita. (YA2)