Atasi Kelangkaan Solar, Cindy Wurangian Pimpin Rapat Lintas Komisi DPRD Sulut

Cindy Wurangian (kuning) bersama para legislator DPRD Sulut mengawal penyelesaian kelangkaan Solar. (Foto Setwan Sulut)

KOMUNIKASULUT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi pada Selasa (19/10/2021).

RDP ini melibatkan Komisi 2 Bidang Perekonomian dan Keuangan, Komisi 3 Bidang Pembangunan, Pemerintah Provinsi Sulut, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), dan pihak Pertamina di Sulut.

Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di masyarakat menjadi buntut permasalahan. Sehingga, ALFI mewakili warga Bumi Nyiur Melambai dalam melaporkan persoalan ini ke DPRD Sulut, dan meminta audiensi dengan pihak yang bertanggung jawab.

Cindy Wurangian selaku Ketua Komisi 2 DPRD Sulut memimpin giat ini. Meski situasi sempat memanas antara pihak “pelapor dan terlapor”, tapi substansi RDP pada akhirnya bisa diperoleh. Ini berkat kebijaksanaan para anggota dewan yang hadir, yang mampu menjadi penengah antara kedua pihak.

Kepiawaian pimpinan rapat juga berperan besar dalam pengambilan keputusan di akhir kegiatan. Apalagi RDP sempat berlangsung alot selama berjam-jam. Sejumlah kesimpulan pun berhasil diperoleh dan disepakati semua pihak.

“Jadi terdapat tujuh poin kesimpulan dalam RDP kita kali ini. Pertama, data dari pihak Pertamina harus diberikan secara berkala kepada Pemprov Sulut dan DPRD Sulut. Sekurang-kurangnya tiga bulan sekali. Kedua, Pemprov Sulut di bawah koordinasi Asisten Dua Bidang Ekonomi dan Pembangunan, juga harus mengkomunikasikan situasi terkini tentang masalah ini ke DPRD Sulut secara berkala,” jabar Cindy.

“Lalu, sesuai yang dinyatakan Bapak Tito Rifanto, Pertamina menjamin tidak akan ada lagi antrian Solar di Sulut mulai tujuh hari kedepan. Dengan syarat, jaminan ini tidak akan membebankan kerugian pada SPBU. Keempat, data dan bukti yang disampaikan ALFI soal oknum-oknum yang menyebabkan masalah ini harus diberikan ke DPRD Sulut. Supaya segera dapat diusut dan diselesaikan,” tambah legislator dari Fraksi Golkar itu.

“Kelima,” lanjut Cindy, “Bagian Ekonomi Pemprov Sulut harus menyurat ke BPH Migas untuk penambahan kuota Solar di Sulut. Komisi Dua DPRD Sulut juga akan mendatangai BPH Migas membahas masalah ini. Keenam, Pertamina harus bisa menjamin kesediaan bahan bakar bersubsidi lainnya, seperti Gas Elpiji 3 kg pada kuota tahun 2021 dan seterusnya. Ketujuh, Pemprov Sulut segera bentuk tim monitoring dan evaluasi, guna menyelidiki masalah-masalah seperti ini agar tidak terjadi lagi.”

DPRD Sulut akan mengawal hasil RDP ini sampai terealisasi di masyarakat. Terutama yang disampaikan pihak Pertamina, bahwa pada 26 Oktober 2021 nanti kelangkaan Solar bersubsidi di SPBU sudah teratasi. Tentunya dengan beberapa syarat dan ketentuan yang mereka sertakan.

“Kami sebisa mungkin akan menyelesaikan masalah kekurangan stok Solar di SPBU-SPBU dalam tujuh hari. Karena kan yang kita tangani ini satu provinsi, jadi mohon berikan kami waktu,” lugas perwakilan Pertamina dalam RDP.

“Tapi untuk memastikannya, kami mohon bantuan juga dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menyurat ke BPH Migas. Ini dalam rangka menambah kuota Solar bersubsidi di Sulut. Supaya masalah ini dapat selesai sekali jalan,” tandas mereka.

Permintaan ini telah diiyakan Pemprov Sulut di bawah Koordinasi Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Praseno Hadi, SE.Ak, M.M. Seluruh pihak yang hadir dalam RDP menantikan penyelesaian dari masalah ini.

Peliput: Rezky Kumaat

Pos terkait