Bupati Minut Minta Hukum Tua Wori Tingkatkan Pelayanan dan Aktif Jemput Aspirasi Warga

KOMUNIKASULUT.COM – Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, meminta kepada seluruh Hukum Tua (Kepala Desa) di Kecamatan Wori, untuk bisa bekerja lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada warga. Salah satunya adalah membantu warga yang terpapar corona di wilayah kerjanya.

Hal ini ditegaskan Bupati Minut, saat ngantor di Kecamatan Wori, Rabu (14/7/2021). Menurutnya, ada kewajiban dari Hukum Tua, untuk memberikan pelayanan bantuan untuk para warga yang terpapar corona di wilayahnya, termasuk mencegah terjadinya aksi penolakan dari masyarakat lain.

“Hukum Tua juga wajib untuk tetap melakukan penanganan COVID-19, walaupun di wilayahnya tidak ada yang terpapar corona,” kata Joune Ganda.

Selain itu, Joune juga meminta kepada seluruh hukum tua agar bisa mengelola anggaran keuangan dengan baik dan juga transparan. Menurutnya, dirinya paling tidak suka jika ada perangkatnya berurusan dengan persoalan anggaran yang tidak transparan kepada masyarakat.

“Penggunaan anggaran itu harus sesuai dengan peruntukannya. Jangan digunakan untuk hanya gaya-gayaan saja. Jika kedapatan itu, saya tak segan-segan berikan sanksi,” kata Joune.

Sementara itu, suami dari Rizya Ganda Davega ini, juga mengharapkan agar para hukum tua, bisa bekerja ‘menjemput bola’ aspirasi dan keluhan dari masyarakat, sehingga bisa langsung dicarikan solusi untuk mengatasinya.

“Contohnya, saya dan pak Wakil Bupati Minut, yang mau berkantor di Desa. Ini adalah cara untuk menjemput bola, menjemput aspirasi, sekaligus melihat kinerja perangkat pemerintahan. Jadi, sebaiknya para hukum tua juga bisa cepat tanggap,” ujar pria berlatar belakang pengusaha ini.

Diketahui, dalam kegiatan ngantor di Kecamatan Wori, Bupati juga berkesempatan melakukan inspeksi di Puskesmas Wori. (***)

Pos terkait