komunikasulut.com – Pemerintah Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di kantor pemerintah dengan memasang papan aplikasi peduli lindungi, Selasa (15/3/2022).
Pemasangan aplikasi peduli lindungi dilakukan di kantor Bupati Boltim untuk mencegah penularan Covid-19, dengan adanya pemasangan aplikasi tersebut maka setiap pegawai dan tamu yang masuk ke kantor Bupati harus melakukan scanner terlebih sahur untuk memastikan keamanan.
Kepala Dinkes Boltim, Saifudin Gobel, menjelaskan bahwa pemasangan papan barcode aplikasi peduli lindungi tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran bupati nomor : 10/BMT/23/II/2022 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 varian Omicron serta penegasan penggunaan aplikasi peduli lindungi di lingkup pemerintah dan masyarakat boltim.
“Pemasangan papan barcode peduli lindungi di Kantor Bupati, dimaksudkan untuk melakukan identifikasi pegawai dan tamu yang masuk apakah sudah divaksin atau belum,” jelas Saifuddin.
Beliau juga menerangkan, untuk mengetahui hasilnya, setiap pegawai atau tamu yang mengunjungi kantor Bupati diwajibkan untuk melakukan barcode melalui aplikasi peduli lindungi yang telah di instal lebih dahulu di handphone masing-masing.
Ketika melakukan barcode, maka akan muncul indikator warna yang menunjukkan hasil, jika muncul warna hijau maka berarti aman, jika warna merah maka berarti belum divaksin. “Jika sudah divaksin maka warnanya hijau, jika merah maka berarti belum divaksin,” jelas Gobel.
Beliau juga melanjutkan, bahwa nantinya seluruh SKPD akan memasang papan aplikasi barcode peduli lindungi seperti ini. Selain kantor pemerintah beliau juga berharap agar semua fasilitas umum terkait pelayanan publik, tempat belanja, rumah makan, tempat wisata dan lain-lain yang berpotensi berkumpulnya orang, harus menggunakan papan aplikasi tersebut.
Peliput: Dona Mamonto