komunikasulut.com – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ada 5 Desa di Kotamobagu yang belum melaksanakan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdes).
Hal ini di ungkapkan, Kepala DPMD Teddy Makalalag melalui Kabid Pembangunan, Keuangan, dan Aset Desa Fahrin Ambaru.
Ia menjelaskan, kebetulan dua hari yang lalu saya pribadi masih ada urusan di luar kantor.
Untuk perkembangan RPJMdes saat ini informasi yang belum masuk 5 desa.
“Di Kotamobagu utara masih 1 desa, Kotamobagu selatan 2 desa, kotamobagu timur 2 desa jadi total ada 5 desa, ” ujarnya, Kamis (30/3/2023).
Ambaru mengatakan, dari 15 desa yang ada di wilayah kotamobagu sudah terkonfirmasi di Dinas PMD sebanyak 10 desa. Dan terkait penetapan RPJMdes kami juga sedang mencari sanksi apa bagi desa yang belum melaksanakan, sehingga menetapkan RPJMdes batas waktu sesuai peraturan UUD.
“Namun, ketika kami melakukan konsultasi dengan Direktorat jendral Bina Pemerintahan Desa, di situ sanksi secara aturan tidak di sebutkan, akan tetapi dapat di simpulkan bahwa pemerintah Desa dan BPD di anggap gagal dalam proses perencanaan, ” terangnya.
Lanjutnya, kemudian ke 5 desa yang di maksud ini tidak masuk dalam nominasi desa yang berprestasi pada saat membuka dokumen perencanaan. Dan lewat tanggal 28 maret terkait pemilihan pilsang tahun 2022 maka tidak sesuai ketentuan jika lewat batas waktu yang di tentukan serta batas waktu pelaksanaan RPJMdes tanggal 31 maret 2023.
“Imbauan kembali, untuk ke 5 desa yang belum melaksanakan RPJMdes agar dapat mengikuti peraturan dari awal yang sudah di sampaikan oleh pihak DPMD kotamobagu. Paling lambat setelah 3 bulan sangadi yang di lantik sudah mulai membuat dokumen perencanaan RPJMdes untuk 6 tahun, dan pastinya kami berhak mengetahui kondisi di desa itu seperti apa, karena pastinya banyak kegiatan di desa apalagi di awal tahun APBDes yang running, terkait pelayanan masyarakat, pertanyaanya kenapa desa lain sudah ada dan desa lain belum, sehingga perlu di perhatikan lagi oleh pemdes tersebut, ” ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela