DPRD Sulut Terima Laporan Keluarga Korban Dugaan Malapraktek RSU GMIM Bethesda Tomohon

DPRD Sulut menyambut kedatangan Keluarga Wayong-Pondaag.

KOMUNIKASULUT.COM – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang datang ke Gedung Cengkeh, baik untuk menyampaikan aspirasi maupun mengadu kepada wakil rakyat terkait masalah yang menyangkut kemaslahatan orang banyak.

Ini seperti yang terjadi pada Kamis (9/12/2021). DPRD Sulut menerima dengan baik laporan dari keluarga korban dugaan malapraktek yang dilakukan Rumah Sakit Umum (RSU) GMIM Bethesda Tomohon pada Agustus 2021 silam.

Berdasarkan laporan tertulis yang dilampirkan keluarga, RSU GMIM Bethesda Tomohon dinilai telah salah mendiagnosa penyakit yang dialami Agita Wayong (27) selaku korban. Mereka juga keliru mengambil tindakan medis kepada korban, sehingga memperburuk penyakit Agita.

Hingga akhirnya nyawa Agita tidak bisa tertolong lagi karena infeksi hati, ginjal, paru-paru, dan otak. Ia menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. R.D. Kandou pada 5 Oktober 2021 pukul 15.00 WITA.

Pihak keluarga tidak terima dengan kejadian ini. Mereka pun memilih menuntaskan masalah tersebut secara musyawarah di DPRD Sulut, ketimbang mengambil langkah frontal dan anarkis. Ini dalam rangka meredam keributan yang mulai terpicu di keluarga mereka.

“Kami datang kesini untuk meminta bantuan dari anggota dewan selaku wakil rakyat. Kami ingin segera menyelesaikan kejadian yang menimpa anak kami dengan rumah sakit,” ujar Selvie Pondaag selaku Ibu korban.

Sebelumnya RSU GMIM Bethesda Tomohon memang rutin menghubungi keluarga, usai kejadian tersebut. Ini dalam rangka mengadakan pertemuan untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

Tapi dalam prosesnya keluarga merasa pihak rumah sakit enggan menyanggupi permintaan terakhir keluarga, yakni memberikan santunan kepada empat anak yang ditinggalkan korban. Ini sebagai jaminan hidup anak-anak kedepannya, meningat Agita merupakan tulang punggung kehidupan mereka.

“Sejak kasus ini booming, kami keluarga memilih diam karena menunggu etikad baik dari rumah sakit. Tapi sampai saat ini rumah sakit seolah cuma mempermainkan hasil dari pertemuan-pertemuan kita sebelumnya,” ungkap Selvie.

“Semoga setelah ini pihak rumah sakit bisa menanggapi kejadian yang menimpa anak kami dengan lebih serius. Semoga DPRD Sulut bisa memfasilitasi jaminan hidup anak-anak yang ditinggalkan Agita, lewat pertemuan yang akan diadakan nantinya,” harapnya.

Selvie tidak sendiri saat membawa laporan. Ia didampingi tiga anggota keluarga lainnya. Mereka disambut secara langsung oleh Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan, Justman Entjaurau; Kepala Bagian Persidangan, Ronny Geruh; dan Kepala Sub Bagian Perundang-undangan dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat, Fabiola Sumampouw.

Laporan tersebut langsung dilegitimasi Fabiola, untuk diteruskan kepada pimpinan DPRD Sulut dan komisi yang membidanginya. Ia memastikan aduan itu segera diproses dan direalisasi.

“Jadi setelah ibu masukan laporan ke staf resepsiones, suratnya akan langsung diteruskan kepada Sekretaris DPRD Sulut lalu Ketua DPRD Sulut, untuk selanjutnya didisposisi ke Komisi 4 yang membidangi hal tersebut,” tandasnya.

Setelahnya, Selvie dan keluarga tinggal menunggu panggilan dari DPRD Sulut, terkait tindak lanjut dari laporan mereka. Mereka pun langsung beranjak dari DPRD Sulut sembari mengapresiasi pelayanan yang diberikan kepada mereka.

Peliput: Rezky Kumaat

Pos terkait