komunikasulut.com – Kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara kembali terisi penuh di rapat paripurna.
Pasalnya, James Arthur Kojongian (JAK) kembali menduduki kursi pimpinan DPRD Sulut, setelah setahun lebih vakum dari jabatannya. Ini buntut dari skandalnya yang heboh di awal 2021 silam.
Selagi menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas usulan pemberhentian JAK sebagai pimpinan dewan, maka DPRD Sulut telah memutuskan untuk mengembalikan hak legislatifnya di Gedung Cengkeh.
Dalam paripurna yang dihadiri oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, JAK terpantau akur dengan keduanya, serta semua pimpinan DPRD dan anggota DPRD.
James Artur Kojongian mengapresiasi pelaksanaan APBD tahun 2021 tersebut. Namun dirinya tetap berharap catatan-catatan yang telah direkomendasikan oleh Badan Anggaran DPRD dapat ditindak-lanjuti. “Berharap di tahun-tahun berikut pelaksanaan APBD bisa lebih baik lagi,” Singkat Kojongian kepada awak media, Rabu (13/7/2022).
Diketahui, agenda utama paripurna kali ini untuk mengambil keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertangunggjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021. Dimana, Ranperda tersebut akhirnya disetujui DPRD Sulut dalam momentum itu.
Ini ditandai dengan penandatanganan naskah Ranperda, yang diteken langsung oleh jajaran pimpinan DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulut. Mulai dari Ketua Andi Silangen, Wakil Ketua Victor Mailangkay, Wakil Ketua Billy Lombok, Wakil Ketua James Kojongian. (*)