KOMUNIKASULUT.COM – Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi–Fraksi dan Laporan Badan Anggaran Serta Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon dan Rapat Paripurna dalam Rangka Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2022, Kamis (30/9/2021)
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 Kota Tomohon.
Fraksi PDIP dibacakan oleh Cynthia Wongkar dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tomohon.
Tapi setelah Paripurna selesai, Cynthia Wongkar punya beberapa pendapat akan penolakan BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut :
– Program BPJS Ketenagakerjaan yang sangat menyentuh masyarakat, sangat disayangkan ada fraksi DPRD Kota Tomohon yang menolak karena alasan tidak ada dalam RKPD.
Padahal program tersebut didorong oleh Ketua umum Partai dari Fraksi yang menolak ini.
– Harusnya BPJS Ketenagakerjaan tidak menjadi polemik panjang, tapi biarlah agar rakyat menjadi tau siapa yang berjuang, karena bagi kami PDIP, kepentingan rakyat diatas segala-galanya, dan BPJS Ketenagakerjaan harus dirasakan masyarakat.
– Perihal aturan sudah jelas, ketentuan perundang undangan sudah mengatur mengenai kewajiban daerah mengatur BPJS Ketenagakerjaan, apa yang dipersoalkan lagi ?
– Di dalam RPJMD kita sudah tergambar jelas, termasuk hal mengenai aturan diatasnya, di dalamnya ada hal ini.
“Ayo saya ajak semuanya move on, pemerintahan ini maunya rakyat sejahtera, saya pikir kita semua terpilih karena janji agar rakyat sejahtera bukan sebaliknya,” tegas srikandi PDI Perjuangan asal Tinoor jumat (1/10/2021).
Rapat Paripurna dihadiri oleh Walikota Tomohon Caroll Senduk, SH, Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE , Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE, ME bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (Ya2)