komunikasulut.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, Amir Liputo menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) Pemberdayaan Pemuda, Selasa (14/11/2023).
Berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, kegiatan menuai masukan dan pertanyaan dari masyarakat. Salah satunya soal apakah Ranperda ini adalah reinkarnasi dari organisasi Karang Taruna.
“Apakah ranperda ini reinkarnasi dari karang taruna?,” tanya Aditiya pratama salah satu undangan.
Menanggapi pertanyaan itu, secara tegas dikatakan Amir bahwa Ranperda tersebut bukan reinkarnasi dari Karang Taruna.
“Tidak. Ranperda ini berdiri sendiri dan nantinya bila sudah ditetapkan jadi Perda akan merangkul semua organisasi pemuda yang tentunya sudah terdaftar di Kesbangpol. Uang APBD bukan milik satu grup tapi milik semua grup,” jelas Liputo.
Adapula pertanyaan terkait penanganan keuangan, syarat mendapatkan bantuan beasiswa dan keluhan sulitnya generasi muda khususnya pendidikan S1 mendapatkan pekerjaan.
Liputo pun menjelaskan bila bantuan beasiswa yang dimaksud dalam Ranperda, bukan hanya sekedar bantuan penyelesaian kuliah melainkan hingga mendapatkan pekerjaan.
Di sisi lain, Amir juga memastikan Ranperda ini akan menjamin seluruh aktivitas organisasi kepemudaan resmi, baik yang akan berlangsung di tingkat daerah hingga nasional.
“Ranperda ini ketika disahkan, anak-anak muda kita yang tergabung dalam organisasi kepemudaan yang terdaftar di Kesbangpol Sulut bisa difasilitasi kegiatannya oleh APBD,” tandasnya.
Sekedar untuk diketahui, Sosranperda Pemberdayaan Pemuda ini menghadirkan narasumber Ari Liputo, S.H, dan Rhia Harun, M.H. Ini berisikan 17 BAB dan 32 pasal.
Dalam Ranperda mencantumkan tentang mengedukasi pemuda melalui upaya pengajaran dan pelatihan yang tentunya ada keterlibatan pemerintah.
Adapun, setelah ditetapkan jadi Perda, akan ditetapkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulut.
Oleh: Rezky Kumaat