Pembahasan Ranperda Disabilitas DPRD Sulut Ditargetkan Satu Bulan

Melky Jakhin Pangemanan. (Ist)

KOMUNIKASULUT.COM – Pandemi Covid-19 yang terus menggerogoti daerah Sulawesi Utara bukan menjadi problem untuk terus melaksanakan tanggung jawab sebagai Anggota DPRD Sulut, salah satunya fungsi legislasi atau pembuatan Perda.

Terbukti, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas terus dikebut. Para pimpinan panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) pun resmi terbentuk. Dan tahapan pembahasannya ditargetkan tuntas dalam sebulan.

Para personil pansus DPRD Sulut resmi melakukan pemilihan pimpinannya, Rabu (28/7), dalam rapat internal Pansus Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas yang dilaksanakan secara virtual.

Dalam rapat tersebut, Winsulangi Salindeho terpilih sebagai ketua pansus. Wakil Ketua diberikan kepada Melky Jakhin Pangemanan dan Sekretaris Herol Kaawoan. “Iya tadi agenda pemilihan pansus,” ungkap Melky Pangemanan saat dikonfirmasi awak media.

Ia mengungkapkan, rapat perdana Pansus membahas tentang mekanisme, jadwal dan target pembahasan. Pansus perlindungan dan pemberdayaan disabilitas berkomitmen menyelesaikan tanggung jawab legislasi dengan mengakselerasi pembahasan dengan tetap disiplin prosedur.

“Dan mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Pansus akan melakukan rapat pembahasan setiap pekan. Setiap minggu itu dijadwalkan hari Senin dan Selasa. “Dengan target penyelesaian pembahasan 1 bulan,” ungkapnya.

Upaya ini disebutnya sebagai bentuk komitmen DPRD Sulut untuk menghasilkan produk hukum daerah. Meskipun saat ini diperhadapkan di tengah kondisi pandemi Covid-19 namun penyelesaian ranperda inisiatif DPRD ini bakal terus digenjot.

“Kita ingin menghadirkan regulasi yang berpihak bagi penyandang disabilitas dalam rangka menjamin hak dan pemberdayaan para penyandang disabilitas,” kuncinya.

Adapun anggota dewan yang dipercayakan fraksi untuk masuk menjadi personil pansus yakni Julius J Tuuk, Fanny Legoh, Muslimah Mongilong, Imelda N Rewah, Melisa Gerungan, Hilman F Idrus, Melky J Pangemanan, Sherly Tjanggulung, Braien R L Waworuntu, I Nyoman Sarwa, Raski Mokodompit, Winsulangi Salindeho, Hendry Walukouw, Ayub Ali dan Herol V. Kaawoan. (*)

Pos terkait