komunikasulut.com – Pemerintah Desa Liberia Timur, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Mulai lakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2022, Kamis (23/6/2022).
Sangadi Liberia Timur Sudarno Mislan saat ditemui awak media ini mengatakan, Pihaknya saat ini mulai menurunkan petugas pemungut pajak (PBB-P2) untuk melakukan penagihan kepada para wajib pajak di desanya.
“Saat ini kami mulai melakukan penagihan pajak di setiap warga masyarakat yang terdaftar sebagai wajib pajak di desa Liberia Timur, dengan menugaskan kepada seluruh perangkat desa yang ada,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk tahun ini total jumlah wajib pajak yang ada di desa Liberia Timur sesuai Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) sebanyak 523 Wajib pajak, dengan jumlah penetapan pajak sebesar Rp. 31.126.406
“Penagihan PBB-P2 yang kami lakukan ini akan terus di maksimalkan karena kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih sangat rendah. Maka dari itu, peran perangkat desa untuk mensosialisasikan kemasyarakat harus terus dilakukan,” tuturnya.
Peliput: Dona Mamonto