komunikasulut.com – Wakil WaliKota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota Kotamobagu Tentang Pengangkatan kepada 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, bertempat di Aula Rudis Walikota, Senin (29/9/2025).
Wakil WaliKota Kotamobagu dalam sambutanya menyampaikan, saya atas nama pribadi, dan atas nama jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu ingin menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak – Ibu, yang baru saja menerima Surat Keputusan tentang pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
“Penyerahan Surat Keputusan tentang pegangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini, bukan hanya sekadar kegiatan Seremonial semata. namun ini merupakan langkah awal untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara,”ujarnya
“Sebagai pelayan masyarakat, maka saya juga menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus memperkokoh sikap melayani, meningkatkan peran dan kinerja dalam pelaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai Aparatur Pemerintah, serta terus meningkatkan Kompetensi untuk menjawab berbagai tantangan di berbagai bidang,”ungkapnya.
Kegiatan Penyerahan Surat Keputusan kepada 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap II yang dirangkaikan dengan Pengambilan Sumpah/Janji dan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja sebagai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, juga dihadiri Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, yang diwakili Analis Sumber Daya Aparatur, Masri Paputungan, S.A.P., dan Zuzana Damopolii, S.A.P., para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu serta 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Peliput: Vicky Tegela