komunikasulut.com – Pegawai Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut, mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, Senin (13/6/2022).
Dalam kegiatan tersebut, turut di hadiri kepala Rutan Setyo Prabowo, jajaran pejabat struktural, pegawai, hingga staf Rutan. Kepala Rutan Setyo Prabowo menjelaskan, tepat hari ini 25 orang pegawai Rutan naik pangkat setingkat lebih tinggi. “Dua puluh lima orang petugas ini, terdiri dari 22 orang angkatan 2017 ditambah 3 orang pegawai senior,” ujarnya.
Prabowo mengatakan, kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Keputusan mendapatkan kenaikkan pangkat, dari 25 orang itu, 22 orang diantarnya merupakan angkatan 2017 yang dinaikkan pangkatnya dari pangkat Pengatur Muda gol II A dinaikan menjadi Pengatur Muda Tingkat I Gol II B, sedangkan 3 orang lainnya merupakan pegawai senior dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda Tingkat I Gol III B dan Pengatur Tingkat I gol II D.
“Kenaikkan pangkat ini adalah anugrah dan rahmat dari Allah SWT dan diberikan atas kinerja yang tidak kenal lelah dan penuh semangat dalam empat tahun terakhir. Dan kenaikan pangkat ini merupakan Hak bagi para pegawai setelah dinyatakan memenuhi syarat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan merupakan reeward dari pemerintah yang diberikan kepada setiap Pegawai Negeri Sipil atas dedikasinya secara reguler empat atau dua tahun sekali,” terangnya.
“Berharap dengan dinaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada 25 orang pegawai tersebut, performa dalam berkinerja pun ikut naik, setelah dinaikkan pangkatnya, performa dalam memberikan pelayanan dan kinerja pun diharapkan juga ikut naik, jadi bukan hanya pangkat dipundak yang naik, tapi pelayanan pun terus ditingkatkan,”tegasnya.
Peliput: Vicky Tegela