Anter Akan Tempuh Jalur Politis Selesaikan Sengketa Lahan Sario

Royke Anter. (Foto Istimewa)

komunikasulut.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Royke Anter, menilai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado tidak menunjukkan itikad baik untuk bekerja sama dalam menyelesaikan sengketa lahan di wilayah Sario, Kota Manado.

Pernyataan tersebut disampaikan Royke usai rapat di Ruang Komisi I DPRD Sulut, Senin (25/8/2025). Ia mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Ketua PN Manado dalam undangan rapat yang sudah dilayangkan sebanyak tiga kali.

“Ketidakhadiran PN Manado untuk ketiga kalinya ini akan kami laporkan ke Ketua DPRD Sulut agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Royke.

Saat ditanya apakah Ketua PN Manado bisa saja diganti apabila DPRD mengeluarkan rekomendasi, politisi Partai Demokrat ini tidak menampik kemungkinan tersebut.

“Kalau memang tidak mau bekerja sama, tentu DPRD akan mengambil langkah-langkah melalui keputusan politik,” ujarnya.

Royke menegaskan, DPRD tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur politis guna menyelesaikan persoalan ini.

“Ke depan, mungkin akan ada langkah-langkah politis yang kami ambil,” pungkasnya. (*)

Pos terkait