komunikasulut.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manado melakukan evaluasi terhadap aspek Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024, Sabtu (30/3/2024).
Ini dijelaskan Gafur Subaer selaku salah satu Komisioner Bawaslu Manado. “Kegiatan ini untuk mengevaluasi akhir dari seluruh tahapan Pemilu 2024 yang telah kita jalankan kemarin,” terangnya.
“Kegiatan ini kita rangkaikan dengan buka puasa bersama jajaran awak media dan badan Ad Hoc kami di Kota Manado. Dengan begitu hasil Pemilu ini bisa barokah, apalagi kita masih akan menghadapi Pilkada 2024,” tambah Gafur.
Dalam rapat evaluasi, Bawaslu mendatangkan dua pemateri yang merupakan Guru Besar Fakultas Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Dr. Abdurahman Konoras, M.H, dan Ketua Bawaslu Manado periode sebelumnya, Marwan Kawinda.
“Kedepan saya usul agar lembaga Bawaslu diperkuat. Ini termasuk dengan pemberlakuan Pidana Pemilu, supaya pemberlakuan sanksi bagi pelanggar aturan merasakan efek jerah,” ujar Marwan dalam materinya.
“Apalagi kita ketahui ada kasus money politik di Manado yang tiba-tiba ditutup, dengan dasar alasan kadaluarsa. Padahal kasusnya kena operasi tangkap tangan,” lanjutnya.
Berkaitan dengan publikasi dan dokumentasi pengawasan, Marwan mengingatkan Bawaslu terkait pentingnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam mendukung Pemilu.
“Publikasi dan dokumentasi dalam kerja-kerja pengawasan Bawaslu itu wajib. Semua kasus yang ditangani Bawaslu harus diumumkan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan. Ini bentuk transparansi Bawaslu untuk mendapatkan legitimasi masyarakat ,” tuturnya.
“Selama melakukan pengawasan juga wajib ada LHP. Sehingga kedepannya Bawaslu tidak akan direpotkan dengan ajudikasi-ajudikasi yang berpotensi terjadi selama Pemilu berlangsung,” tandasnya.
Dr. Abdurahman juga memiliki pemikiran serupa dengan Marwan. “Menurut saya ada yang bisa dipublikasi, ada yang tidak bisa. Tapi prinsipnya, apa saja yang terjadi harus dicatat Bawaslu. Karena itu bisa jadi alat bukti ketika terjadi sengketa Pemilu nantinya,” tutupnya.
Peliput: Rezky Kumaat