Bawaslu Sulut Evaluasi dan Rekomendasi Tindaklanjut Pilkada Lewat Ngabuburit Pengawasan

Sambutan Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Christian di awal kegiatan Ngabuburit Pengawasan.

komunikasulut.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara menggelar Ngabuburit Pengawasan sesi kedua pada Kamis (13/3/2025).

Selain menjadi tradisi di bulan Ramadhan, kegiatan ditujukan untuk menambah literasi kepemiluan masyarakat dalam rangka meningkatkan partisipasi pengawasan.

“Ini merupakan program Bawaslu RI yang ditindaklanjuti Bawaslu Sulut, dengan mengangkat tema Evaluasi dan Rekomendasi Tindaklanjut dalam Pelibatan Pemantau Pemilu dan Pengawasan Partisipasi Masyarakat,” jelas Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Christian.

Dengan masih adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud pada 9 April 2025; kegiatan ini berperan penting dalam menuntaskan sisa-sisa tahapan Pilkada 2024 yang masih berproses.

“Tahapan Pilkada 2024 di Sulut masih berproses di Talaud, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Pemungutan Suara Ulang akan dilaksanakan selama 45 sejak putusan dilakukan,” ungkap Donny Rumagit selaku Komisioner Bawaslu Sulut.

“Tahapannya sementara kami siapkan. Kendala anggaran yang sebelumnya terjadi di Pemkab Talaud sudah teratasi dan sementara berproses di NPHD,” tambah Komisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa tersebut.

Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yaitu Johny Suak dengan materi Kolaborasi Perangkat Daerah dan Sekretariat Bawaslu Sulut dalam Pemberian Dukungan Pengawasan Netralitas ASN; Rendy Umboh dengan materi Evaluasi Partisipasi Pemilih Pemantauan serta Kelembagaan dalam Pengawasan Pilkada; dan ditutup Jeirry Sumampow dengan materi Wacana Pilkada Kedepan Langsung dan Tidak Langsung.

Kegiatan diikuti puluhan aktifis mahasiswa, pemantau Pemilu, dan awak media.

Peliput: Rezky Kumaat

Pos terkait