komunikasulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Aula Gedung DPRD Kotamobagu, DPRD secara resmi menyerahkan Surat Keputusan tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., berlangsung khidmat dan penuh makna.
Dalam sambutannya, Adrianus menegaskan pentingnya LKPJ sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus sebagai momentum memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“LKPJ ini telah dibahas secara cermat dan menyeluruh oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, dengan melibatkan banyak masukan konstruktif dari seluruh anggota,” ujar Adrianus dalam pidatonya, (19/5/2025).
Tidak hanya sekadar membaca dan membedah laporan di atas meja, Pansus DPRD juga melakukan langkah nyata dengan turun langsung ke lapangan.
Peninjauan ini dilakukan untuk mencocokkan antara data yang disampaikan pemerintah dengan kondisi faktual di masyarakat.
“Dari proses tersebut, Pansus menghasilkan sejumlah catatan strategis yang kami tuangkan dalam rekomendasi kepada Pemerintah Kota. Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi pedoman penting dalam penyusunan program-program ke depan,” tambah Adrianus.
Berhasil Copy Paste: Sebagai puncak dari rangkaian agenda, Ketua DPRD secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Rekomendasi atas LKPJ Tahun Anggaran 2024 kepada Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, yang hadir mewakili Pemerintah Kota.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., seluruh anggota legislatif, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten daerah, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Sinergi DPRD dan Pemerintah Kota: Pilar Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Penyerahan rekomendasi ini tidak hanya menjadi bagian dari agenda formal tahunan, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa DPRD Kota Kotamobagu menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan bertanggung jawab.
Kritik dan saran yang disampaikan melalui rekomendasi tersebut diharapkan mampu mendorong Pemerintah Kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan.
Dari sinergi inilah harapan besar masyarakat dititipkan. Bahwa roda pemerintahan yang berjalan dengan pengawasan seimbang akan melahirkan keputusan-keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Peliput: Vicky Tegela