komunikasulut.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, Selasa (9/9/2025) menjadi momen evaluasi fungsi pengawasan para wakil rakyat.
Di balik penyampaian laporan kerja dan agenda reses, mencuat sejumlah tekanan politik terhadap pemerintah daerah terkait lambannya tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat, serta pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sulut.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, SP.B, KBD, meninjau sejauh mana lembaga legislatif berfungsi sebagai pengawas dan penyalur kepentingan rakyat.
Dalam pidatonya, Fransiscus menekankan pentingnya optimalisasi kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar tidak sekadar menjadi simbol, melainkan motor penggerak kebijakan publik.
“Aspirasi rakyat yang dihimpun lewat reses bukan sekadar catatan administratif. Ini harus menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan strategis pemerintah. Jika tidak ditindaklanjuti, kepercayaan publik bisa runtuh,” tegas Fransiscus. (*)