komunikasulut.com – Sejak dilantik 9 September 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara belum memiliki Pimpinan Definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Situasi ini pun mulai diwarnai dengan adanya isu mahar yang mempengaruhi keterlambatan penetapan tersebut.
Tidak ingin hal tersebut menjadi bola liar di internal DPRD Sulut dan masyarakat, Niklas Silangen selaku Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut meluruskan informasi itu.
“Tidak ada isu tersebut. Yang sebenarnya, saat ini draf SK pimpinan DPRD Sulut sudah ada di meja kerja pak Mendagri,” tepisnya kepada awak media, Kamis (14/11/2024).
Sedangkan untuk alasan mengapa SK itu sampai saat ini belum ada di meja Sekretariat DPRD Sulut, dijelaskan Niklan karena padatnya tugas Mendagri. Sehingga belum sempat menandatangani draf SK itu.
“Dari hasil konfirmasi langsung Kasub Febiola dengan staf Kemendagri, draf SK Pimpinan DPRD Sulut berada di atas meja kerja Pak Mentri, dan mudah-mudahan Minggu ini sudah ditandatangani,” tandas Plt. Setwan DPRD Sulut.
Isu mahar itu sendiri disematkan kepada oknum Kemendagri, yang disinyalir meminta upah untuk mempercepat keluarnya Surat Keputusan (SK) Pimpinan Definitif dan AKD DPRD Sulut. (*)