komunikasulut.com – Komisi IV DPRD Kota Manado menanggapi informasi terkait upah dan gaji Guru non ASN SMP Negeri 8 Manado, yang selama dua bulan belum terbayarkan.
Jimmy Gosal selaku ketua Komisi IV melakukan koordinasi ke instansi terkait yakni, Kepala Dinas Pendidikan Manado.
“Kami langsung teruskan informasi ini ke Kadis Pendidikan. Kami minta Dinas Pendidikan cek informasi itu, supaya cepat kondusif,” kata Gosal.
Lebih tegas dijelaskan Gosal, informasi tersebut jika terbukti, maka pihaknya akan rekomendasikan dan usulkan agar Kepala Sekolah SMPN 8 Manado segera diganti.
“Jangan bikin malu pemerintahan Walikota dan Wakil Walikota Manado Pak Andrei Angouw-Richard Sualang. Kalau demikian, jadi rusak dunia pendidikan di Manado. Makanya jika terbukti, harus segera diganti Kepala Sekolahnya,” tegas Gosal.
Politisi PDI Perjuangan itu menghimbau kepada seluruh sekolah yang menjadi kewenangan Pemkot Manado, untuk menghindari penyimpangan kewenangan yang terkesan akan mencoreng dunia pendidikan di Kota Manado.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado Steven Tumiwa saat diminta tanggapannya terkait informasi tersebut menyampaikan, pihaknya telah mengkonfirmasi ke Kepala Sekolah SMPN 8.
“Saya sudah konfirmasi Kepala Sekolahnya. Dan sedang menunggu klarifikasi. Nanti akan diinformasikan kalau sudah ada klarifikasi,” tandasnya.
Dari informasi yang masuk di DPRD Manado, ada belasan guru non ASN yang sudah 2 bulan belum dapat gaji. Begitu juga dengan petugas kebersihan dan keamanan. (*)