Jaga Keamanan, Rutan-Polres Kotamobagu Razia Barang Terlarang WBP

komunikasulut.com – Rutan Kelas IIB dan Polres Kotamobagu melaksanakan kegiatan Razia atau penggeledahan di sel warga binaan Rutan, Sabtu 11 Oktober 2025.

Sebelum melakukan kegiatan tersebut, kepala Rutan Kotamobagu Aris Yuliyanta yang di dampingi kasat Samapta polres serta di ikuti para personel, dan PJU rutan, dan pegawai melakukan apel kemudian di lanjutkan mengujungi sel WBP.

Usai melakukan penggeledahan, Karutan kotamobagu menjelaskan, terkait hal ini kami mendapatkan perintah dari Direktur Jendral Pemasyarakatan RI agar malam ini dapat melakukan Razia atau penggeledahan bersama anggota polri dalam hal ini polres Kotamobagu.

“Kami melakukan razia, di kamar atau sel WBP dan alhamdulilah dari hasil tersebut tidak ada barang-barang yang di curigai seperti, Narkoba, Handphone, maupun obat-obatan terlarang lainnya itu tidak ada,”ujarnya.

Aris mengatakan, namun kami menertibkan hal-hal yang menganggu keamanan dan ketertiban antaralain, botol kaca, kayu, kami tetap ambil untuk menjaga antisipasi agar tidak terjadi adanya penikaman WBP dalam sel. Dan di tegaskan lagi bahwa, kegiatan ini merupakan upaya untuk melaksanakan pemeliharaan keamanan, ketertiban rutan kelas IIB Kotamobagu.

“Perlu juga di informasikan bahwa, kegiatan penggeledahan ini tetap kami lakukan rutin setiap malam secara acak yakni dari masing-masing kamar, seluruh blok, yang di lakukan oleh regu pengamanan rutan serta petugas yang piket. Kami berharap, untuk rutan kelas IIB Kotamobagu senantiasa aman, kondusif, dan dapat terhindar dari barang-barang terlarang yang masuk di rutan yakni, Handphone, narkoba, atau barang terlarang lainnya,”ungkapnya.

Peliput : Vicky Tegela

Pos terkait