Kacabjari Kotamobagu Sosialisasikan Anti Korupsi Jelang HUT Kejaksaan ke-80

komunikasulut.com – Menjelang HUT Kejaksaan ke-80, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga mengelar kegiatan sosialisasi anti korupsi. Kegiatan ini digelar di Kantor Kecamatan Dumoga bersama dengan Pemerintah Kecamatan serta 12 kepala desa yang ada di wilayah Dumoga.(27/8/2025).

Kepala Cabjari Dumoga Prima Poluakan SH MH mengatakan, bahwa korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang harus diberantas sejak dini.

”Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, pemerintah desa, serta perangkat daerah lebih memahami pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam mengelola anggaran negara maupun dana desa, dan kejaksaan hingga saat ini terus hadir untuk memberikan edukasi agar pengelolaan keuangan negara, khususnya dana desa, benar-benar dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat dan pembangunan,”ujarnya.

Sementara itu, Camat Dumoga Sandri Karundeng S.Pd menambahkan, memberikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

“Selaku Pemerintah Kecamatan Dumoga berharap, sinergitas antara pemerintah kecamatan, desa, dan aparat penegak hukum semakin kuat dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi.
Kegiatan sosialisasi ini juga, menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat desa untuk berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,”ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait