Kadis PUPR Ingatkan Perusahaan Jasa Kontruksi Perhatikan Waktu Pekerjaan

Claudy Mokoginta. (Foto Istimewa)

komunikasulut.com – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga saat ini terus menghimbau perusahaan jasa kontruksi yang melakukan pekerjaan di Kotamobagu, untuk memperhatikan waktu yang sudah ditentukan.

Hal ini di sampaikan, kepala dinas PUPR Kotamobagu Claudy Mokodongan. Ia menjelaskan, hal ini perlu disampaikan, mengigat sudah memasuki triwulan ke empat, agar pihak perusahaan mempercepat proses pekerjaanya di lapangan.

”Akhir anggaran tahun 2025, sehingga perlu saya sampaikan hal ini,”ujarnya Kamis (9/10/2025).

Claudy mengatakan, kembali menekankan agar pihak ketiga dapat memperhatikan waktu dan kwalitas pekerjaan sesuai kontrak yang disepakati. Waktu dan kwalitas pekerjaan semua sudah tertuang dalam kontrak kerja antara pihak penyedia dan pihak ketiga. Sehingga, peting untuk setiap kontraktor agar memperhatikan waktu pekerjaan yang harus tepat, dan kwalitas pekerjaan hingga kuantitasnya,”terangnya.

“Untuk itu, Mokodongan menegaskan bahwa pekerjaan ini mengunakan uang negara yang harus di pertanggung jawabkan. Di awal tahun 2026 nanti, ada  pemeriksaan dari BPK agar berjalan dengan lancar dan tanpa masalah,”ungkapnya.

Peliput : Vicky Tegela

Pos terkait