KOMUNIKASULUT.COM – Lembaga Advokasi Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado melaksanakan Konferensi ke-XVIII, Jumat (21/5/2021).
Kegiatan ini mendapat respon dari beberapa senior LAM FH karena diduga tidak mempunyai izin dari gugus tugas ataupun sudah tidak memenuhi aturan Covid-19.
Tommy Lambuaso selaku Komisaris/Penasehat organisasi menyayangkan tindakan yang dilakukan, dan jelas ini merupakan suatu pelanggaran hukum.
“Sebelumnya sudah saya tanyakan, terkait izin kegiatan sebagai legalitas apalagi ini bersifat komunal atau kerumunan orang yang ternyata tidak ada. Atas perbuatan tersebut saya menuntut agar pihak berwenang segera mengambil tindakan atas perbuatan yang tidak mencerminkan hal baik bagi khalayak publik terlebih organisasi kampus,” tutur Lambuaso, Sabtu (22/05/2021).
Senada dengan itu, Duta Sumolang sebagai senior dan juga aktivis Sulut mengomentari tindakan tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi contoh buruk bagi organisasi apalagi berlabel fakultas hukum yang seharusnya taat dan tunduk pada aturan tertulis.
“Tidak ada yang perlu dibenarkan dalam penegakan hukum, ini jelas merupakan tindakan penghinaan terhadap hukum. Melihat situasi Indonesia mengalami lonjakan kasus penularan corona yang sangat pesat, seharusnya kita membantu pemerintah dalam upaya untuk memutus mata rantai tersebut bukan malah sebaliknya,” ucap Duta.
“Saya sudah menyarankan agar konferensi tidak dilanjutkan karena kita tidak mengantongi izin, dan kalaupun ada petunjuk dari pihak berwenang untuk meneruskan kegiatan itu hanya boleh sampai jam 10 malam. Tapi apa yang saya sampaikan tidak diindahkan,” tambah Duta.
Sementara itu, Ketua LAM periode 2020-2021 Gloria Pandeiroot, membenarkan adanya kegiatan konferensi LAM FH Unsrat untuk memilih Ketua LAM di pengurusan yang baru.
Menurut Gloria, kegiatan ini sudah melalui prosedur dan sesuai aturan yang berlaku.
“Pada tanggal 21 Mei 2021 LAM FH Unsrat melaksanakan konferensi XVIII dimana kegiatan ini sebelumnya dikomunikasikan dan dikonfirmasi ke pihak fakultas, juga ke pihak DPD tempat penyelenggaraan kegiatan,” ujar Gloria.
Gloria juga mengatakan dari pihak fakultas sudah memberikan izin untuk menyelenggarakan konferensi LAM ke XVIII.
“Dari pihak Fakultas juga pihak tempat penyelenggaraan kegiatan memberikan izin untuk melaksanakan kegiatan. Mereka menekankan harus menerapkan protokol kesehatan dan dari tim kerja sudah sangat bekerja keras menghimbau kepada peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut, untuk menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, menjalankan handzanitizer setiap agenda, dan menjaga jarak,” jelas mahasiswa angkatan 2017 itu.
Lanjutnya pihak panitia juga langsung memberitahukan kegiatan ini pada pihak kepolisian Polsek Tikala.
“Pada saat konferensi berlangsung ada beberapa pihak menanyakan mengenai ijin Kegiatan dari pihak kepolisian, di waktu yang bersamaan dengan cekatan tim kerja langsung menghubungi dan memberitahukan kegiatan ini kepada Polsek terdekat yaitu Polsek Tikala,” tandasnya.
Diketahui, dalam konferensi itu Gabriel Rosok terpilih sebagai Ketua LAM FH Unsrat Periode 2021-2022.
Peliput: Yaya Piri