Paripurna Penyampaian Ranperda APBDP-Perlindungan Anak Dihadiri Walikota dan Wawali Kotamobagu

komunikasulut.com – WaliKota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Ranperda Tentang Perlindungan Anak.

Rapat Paripurna ini berlangsung, Senin 22 September 2025, Gedung DPRD Kota Kotamobagu.

Dalam sambutanya, Wali Kota Kotamobagu, menyampaikan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, bukan hanya sekadar untuk menyelaraskan program dan kebijakan yang ada, akan tetapi juga sebagai wujud nyata akan komitmen kita semua untuk terus menjaga konsistensi dan sinergi dalam rangka pelaksanaan program dan pembangunan yang berkelanjutan,”.

Untuk itu, lanjut Walikota, bahwa Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, juga untuk menciptakan keseimbangan yang harmonis antara kebutuhan masyarakat, kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Sulawesi Utara, serta untuk pencapaian Target – Target Pembangunan di Kota Kotamobagu.

Oleh sebab itu, kata Weny, Melalui Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, Ia berharap akan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam upaya meningkatkan Kesejahteraan masyarakat serta Kinerja Instansi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

Wali Kota Kotamobagu, juga menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Anak.

“Saya atas nama jajaran Eksekutif, ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pihak eksekutif, atas komitmen serta kepedulian yang tinggi, untuk menghadirkan regulasi yang sangat penting, bagi masa depan anak – anak di daerah ini,” Ujarnya.

Ranperda Tentang Perlindungan Anak ini, merupakan langkah penting dan strategis, serta bentuk komitmen kita semua dalam rangka mewujudkan Perlindungan, Pemenuhan Hak Anak, dan Tumbuh Kembang Anak yang Optimal di daerah ini.

“Saya atas nama Pihak Eksekutif, menyatakan Menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelindugan Anak yang disampaikan pihak Legislatif, untuk dibahas ke tingkat selanjutnya,” tutupnya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E., para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda, para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah serta Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Peliput : Vicky Tegela

Pos terkait