komunikasulut.com – Polres Kotamobagu bersama Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menjalin perjanjian kerja sama dengan Polres Kotamobagu dalam rangka memperkuat perlindungan hukum bagi para guru di lingkungan pendidikan dan di rangkaian kegiatan pelatihan aplikasi bidang pendidikan dan peluncuran program prioritas Disdik, bertempat di Ballroom Hotel Sutan Raja, Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini, turut dibuka secara resmi oleh WaliKota Kotamobagu dr Weny Gaib SpM, dan di hadiri Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, Kepala Disdik Aljufri Ngandu Spd bersama jajaran.
Usai kegiatan, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH menjelaskan, perjanjian kerja sama ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi guru dalam menjalankan fungsinya sebagai pendidik.
“MoU ini untuk memastikan bahwa guru memiliki pendampingan hukum. Ketika terjadi persoalan antara guru dan siswa dalam proses belajar mengajar, pendekatan mediasi akan kita kedepankan, dan dada iselesaikan di lingkungan sekolah terlebih dahulu. Dan dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para guru di Kota Kotamobagu dapat lebih fokus dan tenang dalam melaksanakan tugas mendidik tanpa khawatir akan kriminalisasi atau tekanan dari luar, selama mereka menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku,”ungkapnya.
Peliput : Vicky Tegela