komunikasulut.com – Mapolres Kotamobagu melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar konferensi pers terkait pengungkapan jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan empat tersangka, Selasa (25/2/2025).
Di ketahui, kasus ini berhasil diungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat adanya dugaan pengiriman narkotika dari Kota Palu menuju Manado melalui jasa sopir rental.
Hal ini di sampaikan, Kasat Narkoba AKP I Wayan Budha. Ia menjelaskan, bahwa tim kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tersebut dan berhasil menemukan kendaraan mencurigakan di Kelurahan Mongkonai Barat pada Kamis, 16 Januari 2025.
“Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam pakaian, dan
untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, tim Polres Kotamobagu melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial RIV di Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, setelah pelarian panjang,”terangnya.
“Penyelidikan berlanjut hingga ke Sulawesi Tengah, di mana polisi berhasil mengamankan MEL, pengirim paket narkotika. Keterangan MEL membawa petunjuk lebih lanjut, yang mengarah pada dua tersangka lainnya, IS dan IQ, yang diamankan di Kota Palu, serta keeempat tersangka kini telah dibawa ke Polres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan saat ini Polisi terus melakukan pengembangan untuk lebih mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,”terangnya.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Humas AKP I Dewa Gede Dwipayana menambahkan, hal ini tentu merupakan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kotamobagu. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika, dan keempat tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Narkotika, yang dapat mengancam mereka dengan hukuman berat. Kepolisian terus berupaya mengungkap lebih jauh jaringan ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela