komunikasulut.com – Pemerintah Desa Bongkudai, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Badan Permusyaratan Desa (BPD), melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2024, Selasa (28/02/2023).
Dalam kegiatan musyawarah ini BPD dan Pemerintah Desa Bongkudai melakukan pembahasan terkait penetapan dan pengesahan RKPDesa tahun anggaran 2024.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Modayag Barat, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, TP-PKK Desa, Karangtaruna, KPMD, Kader Kesehatan Desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Kegiatan tersebut membahas tentang pembangunan di tahun 2024,” pungkas Ketua BPD Muhrim Bangol.
Lanjutnya, ini sebagai acuan untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA. 2024.
“Musdes ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa,” tutup Muhrim.
Oleh: Dona Mamonto