komunikasulut.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu bersama beberapa instansi, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Kota Kotamobagu, Selasa (1/10/2025).
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat lintas agama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Acara ini berlangsung di Kantor DLH Kotamobagu dan turut dihadiri oleh Kepala DLH, perwakilan FKUB, tokoh agama, serta sejumlah pejabat terkait.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu Refli Mokoginta menyampaikan, bahwa kolaborasi ini penting sebagai upaya bersama dalam membangun kesadaran lingkungan di semua lapisan masyarakat, termasuk komunitas keagamaan.
“Peran tokoh agama sangat strategis dalam mengedukasi masyarakat, karena mereka memiliki kedekatan dengan umat. Kami berharap kerja sama ini dapat mendorong munculnya gerakan peduli lingkungan berbasis komunitas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kotamobagu, Jusuf Dani Pontoh, menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan bahwa menjaga lingkungan hidup adalah bagian dari nilai-nilai keimanan semua agama.
“Setiap ajaran agama mengajarkan pentingnya menjaga ciptaan Tuhan, termasuk lingkungan. Karena itu, FKUB mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual,” katanya.
Melalui nota kesepahaman ini, kedua pihak sepakat untuk mendorong program-program edukasi, kampanye lingkungan, serta pengelolaan sampah yang melibatkan rumah-rumah ibadah, sekolah-sekolah keagamaan, dan komunitas masyarakat lintas agama.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan Kota Kotamobagu yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Peliput : Vicky Tegela