Polres Kotamobagu Musnahkan Babuk Narkoba, Miras dan Knalpot Racing

komunikasulut.com – Polres Kotamobagu melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yakni narkoba, minuman keras, dan knalpot racing, bertempat di Alun-alun Bokihotinimbang, Kamis (20/3/2025).

Pemusnahan ini, di pimpin Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto bersama Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris serta Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, dan jajaran Polres Kotamobagu.

Kapolres menjelaskan, ada ratusan knalpot racing, ribuan liter cap tikus dan minuman berbagai jenis yang dimusnahkan. Dan
Jumlah knalpot racing 150, Cap Tikus 2.634 liter, minuman beralkohol berbagai jenis sejumlah 135 botol.

“Selain itu, Polres Kotamobagu juga memusnahkan narkotika jenis sabu hingga ribuan jenis obat-obatan. Narkoba jenis sabu 4 gram, obat-obatan dari berbagai jenis sebanyak 7.450 butir, obat jamu dari berbagai merek 480 butir, kosmetik 133 keping, rokok berbagai jenis 39 bungkus, semuanya merupakan barang bukti hasil operasi sejak 1 Maret 2025,”ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait