Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 dan PT Jamkrida Diparipurnakan DPRD Sulut

komunikasulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dengan dua agenda strategis, Senin (3/7/2023).

Agenda pertama adalah penyampaian/penjelasan Gubernur Olly Dondokambey terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2022 dan penyampaian/penjelasan gubernur terhadap Ranperda prakarsa gubernur tentang penyertaan modal kepada PT Jamkrida Sulut sekaligus pemandangan umum fraksi terhadap 2 (dua) buah ranperda tersebut serta tanggapan dan/atau jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen saat memimpin Rapat Paripurna menyatakan bahwa buah dari komitmen dan kepedulian pemimpin daerah kita pada kemajuan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, terus kita rasakan serta terus mendapat perhatian dan apresiasi dari pemerintah pusat.

Beberapa kali menerima penghargaan dalam hal perlindungan sosial kepada para tenaga kerja daerah, kali ini gubernur kita tercinta bapak Olly Dondokambey meraih penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2023 berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal pembinaan pengawasan ketenagakerjaan dan keselamatan dan kesehatan kerja kementerian ketenagakerjaan republik Indonesia, yang mana penghargaan ini kembali diberikan setelah terakhir diterima pada tahun 2019.

Penghargaan ini diterima karena gubernur sulawesi utara berhasil melakukan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan di sulawesi utara dalam kategori ’zero accident award’, sistem Manajemen K3 Award, penghargaan pencegahan dan penanggulangan covid-19 di tempat kerja, dan penghargaan pencegahan dan penanggulangan hiv-aids di tempat kerja.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, pada kamis, 22 juni 2023 lalu, di The Tribata Darmawangsa jakarta. “Untuk itu, atas nama pimpinan dan anggota Dewan Provinsi Sulut turut mengapresiasi kinerja tulus dari pemimpin daerah kita tercinta atas komitmennya ini, sehingga selalu meraih berbagai penghargaan dan apresiasi dari pemerintah pusat,”kata Silangen saat memimpin rapat, sambil mengucapkan selamat hari Bhayangkara ke-77, Polri Presisi untuk negeri, pemilu damai menuju indonesia emas.

Atas dua Ramperda tersebut, dalam Paripurna ini lima Fraksi secara bergantian menyampaikan pemandangan umumnya. Untuk Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh anggota dewan Farry Liwe, Nasdem oleh Nick A Lomban, Golkar oleh Meyke Lavarence, Demokrat Billy Lombok, Nyiur Melambai oleh Herol V Kaawoan.

Pada intinya, kelima fraksi ini setujuh kedua Ranperda tersebut dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Gubernur dalam penyampaian dua ranperda dibacakan oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas pelaksanaan Rapat Paripurna ini.

Selanjutnya, pada kesempatan berbahagia ini, ada dua hal yang menjadi topik inti dalam rapat paripurna DPRD yang kita laksanakan bersama. Pertama, terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022; dan yang kedua adalah Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada PT. Jamkrida Sulawesi Utara.

“Untuk itu ijinkan Saya untuk menjelaskannya secara ringkas dari sudut pandang Pemerintah Daerah demi keberlanjutan dan paripurnanya seluruh agenda pembahasan dari kedua Ranperda ini yang sudah melalui beberapa tahapan proses tentunya,” jelas Wagub.

Selaku Gubernur Sulawesi Utara, sekaligus penanggungjawab atas keberlangsungan dan keberlanjutan roda Pemerintahan daerah ini, kami menyadari betapa pentingnya aspek transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam melaporkan penggunaan dana publik kepada seluruh stakeholders, khususnya yang telah dilaksanakan Pemprov Sulut pada anggaran APBD 2022.

“Untuk itu, Saya dengan bangga ingin menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022 telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Kami telah memprioritaskan penggunaan anggaran untuk program dan kegiatan yang berkontribusi pada pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ungkap Wagub saat paripurna tersebut.

Terkait Ranperda Penyertaan Modal kepada PT. Jamkrida Sulut, tentunya hal ini menjadi sebuah pembahasan yang cukup alot untuk dibahas dan ditetapkan, karena setiap butir regulasi peraturannya harus dipersiapkan secara matang dan detail, jangan ada yang saling merugikan, sehingga dalam pelaksanaan di lapangan, PT. Jamkrida Sulut mampu menjawab sinergitas dan amanah yang diberikan Pemerintah Provinsi untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah.

“Kami akan memastikan bahwa PT. Jamkrida Sulut dikelola secara profesional dan efisien, serta memberikan laporan berkala kepada pihak terkait, termasuk DPRD Provinsi Sulawesi Utara, mengenai perkembangan dan hasil dari penyertaan modal ini,” papar Wakil Gubernur Steven Kandouw. (***)

Pos terkait