Razia Kendaraan Gabungan di Kotamobagu Berhadiah Voucher Diskon

komunikasulut.com – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, serta taat terhadap pembayaran pajak kendaraan, Kepala UPTD PPD Kotamobagu Bapenda Provinsi Sulawesi Utara Lendy Daud SH MSi.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotamobagu IPDA Ronal Palembatas, KBO Satlantas polres Kotamobagu IPDA Jufian Manoppo SE, POM dan Dinas Perhubungan Kotamobagu, Jasaraharja, mengelar razia kendaraan, baik roda dua dan roda empat yang berlangsung di Jalan Mayjend Soetoyo kelurahan Kotamobagu, Selasa (29/8/2023).

Pantauan media ini, puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor selama satu hingga lima tahun berhasil terjaring.

Kepala UPTD PPD Kotamobagu Lendy Daud SH MSi menjelaskan, bahwa razia ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan pengguna kendaraan dalam pembayaran pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

“Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna kendaraan dalam pembayaran pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat,”ujarnya.

Lendy mengatakan, operasi penertiban pajak ini akan dilaksanakan rutin selama tiga hari dengan titik yang berbeda. Kegiatan razia ini dilaksanakan guna mengedukasi masyarakat agar taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Bagi kendaraan yang melanggar pajak dan akan melakukan kewajibannya akan diarahkan untuk melakukan pembayaran. Selain itu, bisa juga melakukan pembayaran di titik-titik yang ditentukan, yakni Paris Superstore dan Samsat Kotamobagu. Serta selain meningkatkan kesedaran taat pajak kendaraan, razia ini juga memberikan berbagai voucher diskon, seperti voucher diskon Hotel Sultanraja Kotamobagu. Diskon service Suzuki, voucher diskon Koko car wash dan voucher potongan 50 ribu Pizzahut kepada warga pemilik kendaraan yang taat pajak,” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait