Reses II DPRD Sulut Akan Digelar 1-6 Agustus 2022

sekretariat-dprd-sulut
Kantor DPRD Sulut. (Foto Istimewa)

komunikasulut.com – Anggota DPRD Sulut memulai masa reses ke II tahun 2022, 1-6 Agustus ini. Mereka akan turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menjaring aspirasi konstituennya.

Hal ini diungkapan Sekretaris DPRD (Sekwan) Glady Kawatu melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Jerry Cristofel Hamonsina kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

“Yang pasti (kegiatan reses) Sekertariat DPRD menyiapkan anggaran, administrasi serta staf pendamping. Sedangkan tempat, tanggal dan waktu pelaksanaan itu ditentukan oleh anggota dewan, yang penting tidak melewati waktu yang ditetapkan,” kata Hamonsina.

Namun kata dia, reses kali ini ada beberapa perbedaan dibandingkan sebelumnya. Mulai dari jumlah dana reses yang digunakan turun drastis, serta staf pendamping yang dikurangi. “Pelaksanaan reses anggota DPRD dilaksanakan seperti biasa, namun yang membedakan dengan pelaksanaan sebelumnya yaitu hanya didampingi satu orang staf pendamping,” ujarnya.

Reses anggota DPRD Sulut juga hanya dibekali dana Rp 19 juta. Sebelumnya, dana reses anggota dewan saat turun menjaring aspirasi adalah sekitar Rp 50 juta sebelum pemotongan pajak.

“Reses bulan Agustus tahun 2022 ini masing-masing anggota dibekali dengan biaya sebesar Rp 19 juta yang dimanfaatkan untuk biaya sewa tempat sebesar Rp 4 Juta, dan biaya makan minum (nami) sebesar Rp 15 Juta, serta difasilitasi satu orang staf ASN,” tandasnya. (*)

Pos terkait