komunikasulut.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan kembali melanjutkan tugasnya sebagai wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat di masa reses III tahun 2022.
Dimana, pada Rabu (3/8/2022) Wakil Ketua BAPEMPERDA DPRD Sulut mengunjungi warga Desa Mubune Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara.
Warga pun terlihat antusias mengikuti reses tersebut. Pada kesempatan itu pula, di hadapan MJP, warga menyampaikan sejumlah keluhan, masukan serta usulan, diantaranya:
Bidang Infrastruktur : Aspirasi di bidang Infrastruktur yang pertama adalah saat ini sudah ada perluasan daerah pemukiman tapi untuk penerangan/ sambungan listrik hanya dari rumah ke rumah untuk itu warga meminta adanya bantuan Tiang listrik.
Kemudian pengaspalan jalan produksi/perkebunan sepanjang 1000 meter yang berlokasi di Jaga II Desa Mubune. Tanggul pemecah ombak sepanjang 150 meter. Persoalan Drainase juga menjadi keluhan, warga meminta pembuatan drainase di Jalan ke Pantai dan jalan Protokol Desa.
Bidang Pemerintahan dan Hukum : Warga meminta adanya penyuluhan Hukum bagi masyarakat baik itu Pidana maupun Perdata.
Warga menanyakan mengenai Tupoksi kepala Desa/Hukum Tua sebab selama ini warga menilai Kinerja aparat Desa/BPD Desa Mubune belum maksimal. Warga memohon adanya keterbukaan dari Pemerintah Desa terkait Pengelolaan Dana Desa.
Bidang Pendidikan : Terkait bidang pendidikan, keluhan awal yaitu masalah guru Honor SMP yang dulunya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten sejumlah Rp. 1.000.000/ Bulan saat ini sudah dialihkan melalui pembiayaan Dana BOS sebesar Rp. 400.000/ Bulan.
Di desa Mubune sudah ada sekolah SD, SMP dan SMK tapi tidak difungsikan dengan baik karena dana operasionalnya tidak ada. Pembangunan/Perbaikan SMP Negeri 2 Mubune yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan baik SMP dan SMK yang ada saat ini belum memiliki pagar.
Bidang Kesehatan : Persoalan medis cukup menjadi perhatian saat ini, harapannya di Desa Mubune bisa mendapatkan bantuan peralatan medis yang memadai dan Mobil Ambulans untuk Puskesmas Mubune agar supaya masyarakat yang sakit tidak jauh-jauh harus ke Airmadidi bahkan ke Manado.
Penambahan tenaga Medis Dokter pada Puskesmas Mubune karena wilayah puskesmas Mubune mencakup 20 Desa termasuk di daerah kepulauan.
Bidang Pariwisata : Desa Mubune sebagai Desa Penyangga bagi daerah Pariwisata Super prioritas diharapkan bisa menjadi perhatian bagi pemerintah agar dapat menunjang potensi pariwisata ini menjadi daerah destinasi pariwisata yang memiliki akses dan fasilitas yang baik.
Bidang Pertanian/Perkebunan/Peternakan : Warga berharap adanya bantuan Pupuk serta bantuan bibit pertanian. Selain itu warga juga mengeluhkan terkait harga Kopra yang terus turun, harapannya pemerintah dapat mengambil peran dengan mengontrol harga-harga Kopra di pasaran.
Bidang Perikanan/Kelautan : Warga berharap adanya bantuan motor katinting dan alat pancing dasar bagi nelayan, karena saat ini nelayan kecil sangat kesulitan, untuk membeli sendiri pun harganya sangat mahal. Sekiranya hal ini bisa mendapat perhatian dari pemerintah.
Bidang UMKM : Mengharapkan agar pemerintah dapat memperhatikan UMKM di desa Mubune antara lain dengan memberikan pelatihan atau keterampilan khusus terhadap ibu-ibu PKK yang ada di desa Mubune seperti keterampilan di bidang Tata Boga dalam hal ini bagaimana cara pengolahan/pembuatan keripik agar bisa menambah penghasilan warga.
Bidang Sosial : Warga mengharapkan program reguler pemerintah seperti PKH agar lebih selektif dalam menentukan penerima bantuan. Banyak yang layak menerima tidak menerima bantuan sementara yang masih muda atau usia produktif untuk bekerja diberikan bantuan dari pemerintah.
Menanggapi itu, personil Komisi I DPRD Sulut, MJP mengatakan akan membawa aspirasi-aspirasi masyarakat ke gedung DPRD dan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
MJP menuturkan akan berjuang dan mengawal semua aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat dan daerah. “Aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota atau Pemerintah Pusat akan disampaikan sesuai dengan kewenangan struktur organisasi pemerintahan,” Katanya. (*)