komunikasulut.com – Pengesahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Utara 2025-2029 dipastikan sudah melewati proses yang matang, komprehensif, dan mewakili aspirasi masyarakat Nyiur Melambai.
Ini juga tersinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Louis Schramm menjamin hal tersebut, selaku Ketua Panitia Khusus RPJMD. “Dalam laporan, Perda ini telah melalui pembahasan Pansus, OPD dan masukan Pimpinan DPRD maupun Gubernur Sulut,” bukanya dalam sambutan di Rapat Paripurna, Jumat (8/8/2025).
“Substansi RPJMD juga selaras dengan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Dimana RPJMD sendiri disusun berdasarkan pendekatan tematik, politik, spasial. Termasuk untuk wilayah Kepulauan Nusa Utara,” ulas Legislator Partai Gerindra Sulut itu.
RPJMD juga mengacu pada keterpaduan pembangunan yang berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Perlu penegasan dalam RPJMD terkait pembangunan wilayah kepulauan. Khususnya terkait distribusi logistik dan transportasi,” lanjutnya.
Kemudian, dalam RPJMD perlu memperhatikan terkait keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.
“Pagu indikatif perlu penyesuaian agar sektor strategis, perikanan, kelautan, pertanian dan pariwisata bisa dimaksimalkan potensinya,” jabar Schramm.
Ia juga memastikan, substansi RPJMD selaras dengan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). (*)