khaki-bee-173050.hostingersite.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Kebudayaan Daerah dilaksanakan diruangan rapat Komisi IV, Senin (20/10/2025).
Anggota komisi IV Paula Runtuwene mengatakan pihaknya sanksi pekerjaan revitalisasi museum akan selesai tepat waktu.
“Harus dipertimbangkan banyak hal. Saya kuatir dan memang beresiko tidak selesai tepat waktu. Saya juga mau tanya, apakah revitalisasi ini melalui proses tender atau hanya penunjukkan. Sangat aneh sudah ada pihak ketiga,”ucap Paula.
Anggota DPRD lainnya Louis Scramm mengingatkan Kepala Dinas terkait pembangunan revitalisasi museum daerah ini.
“Pak kadis, kami bukan ingin menghambat tapi hanya mengingatkan. Dengan anggaran Rp 15 Miliar, harusnya menjadi museum kedua terbaik setelah museum nasional,” ingatnya.
Dalam Hearing tersebut terungkap revitalisasi museum daerah yang menelan anggaran Rp 15 Miliar dalam APBD-Perubahan 2025, tak sesuai standart dari Kementrian Kebudayaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Jany Lukas menjelaskan dokumen yang disusun sudah melalui tahap resmi penganggaran sampai penetapan di TAPD.
“Kami berkonsultasi berulang kali, dan pihak kementrian setuju,” kata kadis. (*)





