komunikasulut.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu menerima bantuan sarana tempat makan dan minum dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Bantuan ini diterima sebagai bagian dari program peningkatan fasilitas dasar bagi para WBP di seluruh Indonesia.
Kepala Rutan Kotamobagu, Aris Yuliyanta, membenarkan bahwa jajarannya telah menerima kiriman tersebut dari Ditjenpas. Menurutnya, bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam memastikan hak-hak dasar WBP, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan makan dan minum yang layak serta higienis.
“Benar, kami sudah menerima kiriman sarana tempat makan dan minum dari Ditjenpas. Ini tentunya sangat bermanfaat untuk mendukung pelayanan kami kepada warga binaan,” ujar Aris Yuliyanta.
Aris mengatakan, bahwa seluruh peralatan yang diterima akan segera disalurkan kepada para WBP setelah dilakukan pendataan dan pengecekan kelayakan.
Adanya sarana tempat makan dan minum yang baru ini diharapkan dapat meningkatkan kebersihan, kenyamanan, serta kemandirian WBP dalam menjalani masa pembinaan. Dengan peralatan yang memadai, proses distribusi makanan juga dapat berjalan lebih tertib dan higienis.
“Selain itu, langkah ini sejalan dengan upaya Rutan Kotamobagu untuk terus melakukan pembenahan terhadap fasilitas pelayanan, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi. Bantuan dari Ditjenpas ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan satuan kerja di daerah dalam membangun layanan pemasyarakatan yang lebih baik.
Dan berharap dukungan seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang. “Kami berterima kasih atas perhatian dari Ditjenpas. Semoga fasilitas ini dapat digunakan dengan baik oleh seluruh WBP dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik,”ungkapnya.
Peliput : Vicky Tegela







