Sachrul Mamonto Hadiri Paripurna Penetapan Ranperda APBD Perubahan Boltim 2022

komunikasulut.com – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto Menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun 2022, menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Boltim, Rabu (28/9/2022).

Dalam Sambutannya Bupati menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah Perubahan 2022, setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, diharapkan dalam waktu dekat akan segera dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk dilakukan evaluasi.

“Khususnya yang berkaitan dengan substansi pokok yang termuat dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022. Berupa prosedur penganggaran pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” ujarnya.

“Sehingga, diharapkan juga untuk segera mendapatkan pengesahan dan selanjutnya akan kita implementasikan dalam bentuk pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan di tengah– tengah masyarakat,” tambahnya.

Lanjutnya, saya yakin dan percaya dinamika dalam pembahasan tersebut bertujuan untuk menghasilkan kualitas peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 agar lebih baik dan tepat sasaran, serta sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Utamanya, pada substansi berupa target penerimaan pendapatan daerah, pengalokasian belanja daerah, dan penetapan pembiayaan Daerah serta sasaran program kegiatan yang disinkronisasi dengan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi sehingga dapat menjawab Visi Misi pembangunan daerah,” tuturnya.

Bupati juga menambahkan, di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, pembangunan di Kabupaten Boltim dapat terus berjalan.

“Saya optimis bahwa apa yang menjadi harapan dari masyarakat untuk keberlanjutan pembangunan di Tahun 2022 akan terlaksana meskipun dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” tutupnya.

Oleh: Dona Mamonto

Pos terkait