komunikasulut.com – Sat-lantas Polres Kotamobagu bersinergi dengan Jasa Raharja, Dispenda, dan Dishub dalam melaksanakan operasi gabungan untuk para pengendara roda dua dan roda empat di wilayah Kotamobagu, Kamis (10/9/2025).
Hal ini di sampaikan, Kapolres Kotamobagu melalui kasat lantas IPTU Luster Simanjuntak SH. Ia menjelaskan, Ini merupakan operasi gabungan bersama stakeholder terkait, yakni Jasa raharja, Dispenda, maupun dari dinas perhubungan Pemkot.
“Sasaran utamanya yakni, knalpot bising yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, Kita ketahui bersama bahwa knalpot bising itu sangat meresahkan masyarakat, dan ke dua operasi gabungan ini untuk menyadarkan masyarakat, betapa pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, karena tujuannya pajak tersebut dipakai pemerintah untuk perbaikan infrastruktur maupun jalan,”ujarnya.
Luster mengatakan, operasi ini juga bertujuan agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas. Dengan tertib berlalulintas, dapat menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap, dengan operasi gabungan ini, masyarakat lebih tertib administrasi maupun dari segi kelengkapan kendaraan, Operasi ini tidak di tentukan karena operasi rutin, dan di imbau kembali untuk masyarakat agar tetap taat berlalu lintas,”tegasnya
Peliput: Vicky Tegela







