komunikasulut.com – Penjabat Walikota Kotamobagu Dr Drs Asripan Nani Msi melalui Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta SH membuka kegiatan sosialisasi Kepatuhan Pelayanan Publik dan Pelayanan Publik Awards, bertempat di Aula Rudis Walikota, Selasa (30/1/2024).
Kegiatan ini turut dihadiri, oleh para pejabat daerah, kepala perangkat daerah, serta perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kotamobagu Ahmad Affandi Abasi menjelaskan, dasar hukum kegiatan ini, merujuk pada undang-undang terkait seperti Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan kualitas Pelayanan Publik di Kotamobagu,”ujarnya.
Abasi mengatakan, sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Dengan harapan, mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat,”terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Sofyan Mokoginta menyampaikan, menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan perlindungan bagi warga negara dari penyalahgunaan wewenang.
“Pemerintah kota akan menilai pelayanan publik di berbagai tingkatan, termasuk kecamatan, melalui Pelayanan Publik Awards. Dan berharap, dengan dibukanya sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memahami, mengimplementasikan, dan menjunjung tinggi komitmen terhadap pelayanan publik di Kota Kotamobagu.
Serta acara ini menjadi langkah konkret dalam upaya mencapai standar pelayanan publik yang sesuai dengan undang-undang, serta mewujudkan kepatuhan dan kualitas pelayanan yang optimal,”ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela