Seleksi Wawancara PPK Digelar 11-13 Mei, KPU Manado: Tidak Ada Prioritas

Kolase gambar jajaran Komisioner KPU Manado bersama salah satu calon PPK. (Foto Komunika Sulut)

komunikasulut.com – Setelah melewati Tes Berbasis Komputer (CAT/ Computer Assisted Test), ratusan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Manado memasuki tahapan Seleksi Wawancara.

Wawancara akan digelar selama tiga hari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, yaitu Sabtu (11/5/2024) sampai Senin (13/5/2024).

Seleksi wawancara menjadi tahapan penentu bagi calon PPK, sebelum akhirnya ditetapkan KPU Manado.

“Sesuai tahapan, setelah wawancara kita masuk pada persiapan penetapan. Jumlah PPK yang akan ditetapkan nantinya sesuai ketentuan Undang-Undang, yaitu lima orang per kecamatan,” jelas Komisioner KPU Manado, Ramly Pateda.

Seleksi wawancara kali ini tidak hanya diikuti masyarakat awam, tapi juga PPK Existing yang sudah pernah menangani Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Untuk itu, KPU Manado memastikan tidak pilih kasih dalam memberikan penilaian. Apalagi sampai memprioritaskan pihak-pihak tertentu untuk lolos dalam tahapan ini.

“Kita tidak ada yang menjadi prioritas. Karena sesuai Keputusan KPU nomor 476 tahun 2024, menekankan bahwa sejak awal seleksi Badan Ad Hoc harus dilakukan terbuka. Sehingga tidak ada pihak yang akan diprioritaskan,” lanjut Ramly.

“Yang jelas kita berharap, saat mereka bertugas harus sesuai ketentuan Undang-Undang Kepemiluan. Terlebih khusus aturan soal Penyelenggara,” tandas Komisioner KPU Manado Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM.

Dalam tahapan ini, masing-masing calon PPK akan diwawancarai oleh dua Komisioner KPU Manado, dengan durasi 15 menit.

Wawancara dilakukan secara bergantian di ruangan yang ditetapkan, dengan menyesuaikan pada urutan abjad dari masing-masing kecamatan.

Peliput: Rezky Kumaat

Pos terkait