Standar Pelayanan Publik Pemkot Kotamobagu Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman

Dedy Afandy Iman. (Foto Istimewa)

komunikasulut.com – Pemkot Kotamobagu meraih opini “Kualitas Tertinggi” dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Kepala Bagian Organisasi Pemkot Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi, mengatakan, hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Pemkot Kotamobagu memperoleh nilai 91,27 dengan kategori A, opini Kualitas Tertinggi dan masuk ke dalam Zona Hijau.

“Hasil penilaian ini berdasarkan surat keputusan Ketua OMBUSDMAN Republik Indonesia nomor 252 tahun 2024 tentang hasil kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik tahun 2024,” ujar Abasi, (22/11/2024).

Peliput : Vicky Tegela.

Pos terkait