komunikasulut.com – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas PUPR sudah melaksanakan proses lelang atau tender proyek pembangunan Alun-alun Boki Hotinimbang Kotamobagu (Lanjutan) lewat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang saat ini sudah memasuki masuk tahapan penandatanganan kontrak.
Hal ini di ungkapkan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkot Kotamobagu Norman Jaya Muis. Ia menjelaskan, saat ini posisi sudah di Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proses penandatanganan kontrak.
“Kita tunggu saja informasi selanjutnya, yang pasti menunggu proses penandatanganan kontrak,”ujarnya, Rabu (12/7/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu Caludy N. Mokodongan, juga turut membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, tender pekerjaan lanjutan Alun-alun Boki Hotinimbang telah memasuki proses penandatanganan kontrak dengan CV Bintang Pratama selaku perusahaan pemenang tender.
“Laporan dari PPK, bahwa tengah dalam proses penandatanganan kontrak pekerjaan,”terangnya.
Terpisah, Melky Komansilan selaku Pejabat Pembuat Komitmen program pekerjaan lanjutan Alun-alun Boki Hotinimbang, mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu proses penandatanganan kontrak.
“Proses penandatanganan kontrak kemungkinan sampai dengan besok karena masih menunggu jaminan dari perusahaan pemenang tender, pihak kami. juga menargetkan, proyek pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp1.950.000,00 Miliar tersebut, selesai pada akhir tahun ini. Dan ssuai kontrak, proses pekerjaan akan berlangsung selama 172 hari kerja. Artinya akan selesai pada tahun ini juga,”ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela