149 Narapidana Rutan Kotamobagu Terima Remisi Idul Fitri 2022

komunikasulut.com – Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut Senin (2/4/2022) melaksanakan ibadah Sholat Ied yang dilaksanakan di Lapangan Utama Rutan, di rangkaikan dengan pemberian remisi Warga Binaan.

Pelaksanaan ibadah shalat Ied Idul Fitri 1443 Hijriah, turut dihadiri Karutan Kotamobagu Setyo Prabowo bersama pejabat struktural yang ikut berbaur bersama seluruh Warga Binaan yang beragama Islam dalam pelaksanan Sholat Ied ini.

Karutan Setyo Prabowo dalam sambutanya menyampaikan, Menteri Hukum dan HAM RI pada Pemberian Remisi Khusus Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Tahun 2022.

“Menteri Hukum dan HAM mengucapkan selamat dan mengingatkan, agar mereka terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” ujar Setyo.

Sementara itu, Karutan Setyo Prabowo melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Busen membacakan Surat Keputusan (SK) remisi khusus Keagamaan Idul Fitri 1443 Hijriah. Setidaknya ada 149 orang warga binaan yang mendapatkan remisi yang telah memenuhi syarat baik Subtantif maupun Administratif.

“Pemberian remisi ini merupakan hadiah yang diberikan oleh Negara kepada Warga Binaan yang telah berkelakuan baik selama proses pemidanaan,” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait