15 Narapidana Rutan Kotamobagu Ikut Sidang Pengadilan Negeri

komunikasulut.com – Sebanyak 15 tahanan Rutan Kotamobagu kembali laksanakan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Selasa (7/2/2023).

Diketahui, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu lakukan penjemputan terhadap para WBP di Rutan.

Kepala Rutan Setyo Prabowo menjelaskan, dalam hal ini Rutan Kotamobagu memfasilitasi pihak kejaksaan saat lakukan penjemputan para terdakwa. “Tentunya, kita terus lakukan sinergitas dengan sesama APH guna kepentingan peradilan para terdakwa,” ujarnya.

Prabowo mengatakan, setidaknya ada 15 orang yang hari ini di lakukan sidang di PN Kotamobagu. “15 orang terdakwa ini dikawal ketak pihak kejaksaan untuk lakukan sidang ke PN Kotamobagu, dan akan kembali lagi ke Rutan segera usai pelaksanaan sidang tersebut,” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait