174 WBP Muslim Rutan Kotamobagu Terima Remisi Idul Fitri

komunikasulut.com – kepala Rutan Kotamobagu Kanwil kemenkumhan Sulut Aris Supriyadi menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2024 kepada Warga Binaan Ruta Kotamobagu, Rabu (10/4/2024).

Sebelumnya, Karutan membacakan sambutan menteri Hukum dan HAM RI terkait pemberian remisi khusus ini.

Adapun besaran remisi bagi WBP Rutan Kotamobagu bervariasi dengn rincian yakni,
Besaran remisi 2 Bulan sebanyak 1 orang, Besaran remisi 1 Bulan 15 Hari sebanyak 22 Orang, Besaran remisi 1 Bulan sebanyk 110 orang, serta besaran remisi 15 Hari sebanyak 40 Orang Warga Binaan. Sehingga jumlah total WBP yang mendapatkan remisi idul fitri ini sebanyak 173 orang.

Karutan menjelaskan, bahwa Warga Binaan yang mendapatkan remisi ini adalah yang telah memenuhi syarat baik syarat Administrasi maupun substantif.

“Dari sejumlah 173 warga binan yang mendapatkan remisi itu terdapat 4 orang yang mendapatkan RK II yang artinya langsung bebas setelah mendapatkan remisi,”ujarnya.

Di ketahui, Karutan Aris Supriyadi yang didampingi Busen menyerahkan secara simbolik SK remisi kepada Warga Binaan.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait