19 Narapidana Rutan Kotamobagu Ikut Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

komunikasulut.com – Rutan Kotamobagu kanwil Kemenkumhan Sulut sekira pukul 09.00 Wita pagi tadi mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), kamis (9/3/2023).

Dalam sidang ini, turut dihadiri oleh Ketua Tim dan sekretaris termasuk seluruh anggota, serta menghadirkan langsung Warga Binaan.

Kepala Rutan Setyo Prabowo mengatakan, Dalam sidang itu, diputuskan bahwa usulan hak integrasi para WBP diterima dan dapat dilanjutkan.

“Dengan rincian Usulan, Asimilasi berjumlah 9 orang, Usulan Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 6 Orang, Usulan Cuti Bersyarat sebanyak 1 orang dan Asimilasi di rumah sejumlah 3 orang WBP, ” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait