komunikasulut.com – Warga Binaan (WB) Rutan Kelas II B Kotamobagu mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Senin 4 November 2024.
Kepala Rutan Kotamobagu Aris Supriyadi menjelaskan, jumlah warga binaan yang mengikuti sidang yakni sebanyak 24 Orang tahanan.
“Para WBP ini, dikawal ketat oleh para pengawal dari kejaksaan negeri Kotamobagu,”ujarnya.
Aris mengatakan, kegiatan sidang para Tahanan ini Rutin dilakukan, di mana Rutan memfasilitasi proses tersebut. Sidang itupun, terdiri dari beberapa agenda yakni baik sidang tuntutan, keterangan saksi, dan lainnya.
“Nantinya, usai mengikuti agenda sidang tersebut, para tahanan ini akan kembali ke Rutan Kotamobagu,”ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela