Formasi Wakil Ketua DPRD Sulut Resmi Berubah 13 Februari 2024

Raski Mokodompit.

komunikasulut.com – Paripurna untuk pelantikan Raski Mokodompit sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut akhirnya dijadwalkan.

Raski akan menggantikan posisi yang sebelumnya diduduki James Arthur Kojongian (JAK).

“Tanggal 13 Februari Pukul 09.00 sudah dijadwalkan untuk pelantikan,” kata Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen.

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut kata politisi PDI Perjuangan dari Nusa Utara itu, telah memutuskan untuk diparipurnakan.

“Pimpinan dan anggota dewan kan saat ini sementara laksanakan reses. Itu sejak tanggal 5 sampai 12 Januari. Nah kita paripurna pelantikan tanggal 13. Sehari sebelum pencoblosan pemilu,” terangnya. (*)

Pos terkait