Ketua DKPP Harap Sulut Nihil PSU dan Pengaduan Pelanggaran Pilkada 2024

komunikasulut.com – Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) se Sulawesi Utara, mendapat arahan langsung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Senin (7/10/2024).

Ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Terpadu Penyelenggara Rapat Koordinasi Terpadu Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Arahan DKPP diawali dengan apresiasi atas kinerja Bawaslu dan KPU Sulut, yang berhasil membuat Sulut menjadi salah satu daerah tanpa Pemilihan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilu 2024.

“Saya harap pencapaian itu bisa terulang di Pilkada 2024. Jangan sampai ada PSU, dan usahakan tidak ada pengaduan pelanggaran Pilkada. Ini bergantung pada keharmonisan kalian semua,” ucap Heddy Lugito selaku Ketua DKPP RI.

“Karena seyogianya tujuan DKPP untuk menjaga kinerja Bawaslu, KPU, hingga jajaran terbawah agar bekerja on the track. Tidak semata-mata untuk menghukum, tapi untuk menjaga demokrasi,” tambahnya.

Lugito juga mengingatkan Bawaslu dan KPU Sulut soal filosofi persoalan etik di DKPP. Dimana ini bukan hanya soal benar dan salah. Tapi menyangkut tindakan dan perkataan yang patut dan tidak patut dilakukan.

“Saya yakin Bawaslu dan KPU Sulut sudah tahu betul akan hal ini, karena telah belajar dari Pemilu sebelumnya,” jelasnya.

“Karena sesungguhnya keberhasilan Pilkada bukan berpatokan pada selesainya penyelenggaran kontestasi, tapi juga dari tidak adanya pengaduan dan pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara dan pengawas Pemilu,” tandas Ketua DKPP RI.

Arahan tersebut disambut baik Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh dan Ketua KPI Sulut, Kenly Poluan.

“Rangkaian kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami dari tingkat provinsi hingga desa, supaya jajaran Bawaslu dan KPU selalu solid harmonis untuk menyukseskan Pilkada 2024,” terang Ardiles.

Senada dengan itu, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan mengungkapkan bahwa kedua lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu tersebut sudah satu frekuensi untuk menghadapi tantangan-tantangan Pilkada 2024.

“Memang perbedaan persepsi di lapangan menjadi salah satu penyebab munculnya persoalan. Tapi berdasarkan pengalaman kami dan Bawaslu Sulut di Pemilu sebelumnya, semuanya selalu bisa diselesaikan dengan diskusi untuk menentukan pengambilan keputusan,” urainya.

“Mari bekerja dalam koeksistensi sesama penyelenggara. Karena dalam Pilkada 2024, kita berjuang untuk diri kita dan keluarga kita untuk memilih dan menghasilkan pemimpin baru beserta kebijakan-kebijakannya,” tutup Ketua KPU Sulut. (*)

Pos terkait